Wabah Covid-19, Pemerintah Harap Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah

Redaksi | 19 April 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Data pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus meningkat. Hingga, 18 April 2020 ada penambahan pasien sembuh sebanyak 24 orang. Tapi penambahan juga terjadi pada kasus positif dengan 325 orang serta kasus meninggal bertambah 15 orang.

''Sampai saat ini (kemarin) ada 325 kasus baru sehingga total menjadi 6.248 orang, ada 24 kasus sembuh sehingga totalnya menjadi 631, ada 15 kasus meninggal sehingga totalnya menjadi 535,'' kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Sabtu sore (18/3).

Dalam upaya memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah telah menyetujui penerapan PSBB di beberapa daerah diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat serta beberapa Kabupaten/Kota yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Makassar, dan Kota Tegal.

Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien Covid-19 yang telah sembuh tidak dapat menularkan penyakitnya dan dipastikan telah memenuhi persyarakan sembuh.

Berkaitan dengan penatalaksanaan jenazah Covid-19, Yurianto memastikan semuanya sudah sesuai ketentuan medis maupun agama, sehingga masyarakat tidak perlu takut bahkan menolak pemulasaran jenazah didaerahnya. Pasalnya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku di dunia kesehatan, dan sudah dipastikan keamannnya.

''Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar dari jenazah itu, kita bungkus dengan plastik dan diyakinkan di dalam peti kedap dan ditambahkan antiseptik,'' imbuh Yuri.

Pihaknya menambahkan bahwa tidak dimaknai semua kasus meninggal yang dimakamkan selalu disebabkan Covid-19. Karena prosedur tersebut juga berlaku bagi penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, Difteri. Untuk kasus yang meninggal karena Covid-19, sesuai dengan konfirmasi laboratorium.

Hingga kemarin, pemerintah telah melakukan pemeriksaan lebih dari 45.000 spesimen, hasilnya positif 6.248, hasil negatif 33.174.

Sementara jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) lebih dari 176.000 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12.000 orang.

''Kita berharap 12 ribu lebih PDP ini benar-benar dalam pengawasan yang ketat, untuk kemudian kita perhatikan gejala klinisnya dan kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen PCR,'' ujarnya.

Artikel ini diambil dari situs Kemkes.go.id Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait